ISLAM LIBERAL: Sejarah dan perkembangannya.

We need not bother about nomenclature. But if some name has to be given to it, let us call "Liberal Islam." (AAA. Fyzee).

 

"Islam Liberal" adalah istilah Charles Kurzman dalam bukunya yang terkenal Liberal Islam: A Source Book. Penggunaan istilah ini sendiri, seperti diakui Kurzman, pernah dipopulerkan oleh Asaf Ali Asghar Fyzee (1899-1981), intelektual Muslim-India, sejak tahun 1950-an. Mungkin Fyzee orang pertama yang menggunakan istilah "Islam liberal." Saya kira, dia juga penulis Muslim pertama yang menggunakan istilah "Islam Protestan" untuk merujuk kecenderungan tertentu dalam Islam. Dengan istilah ini ("Islam Protestan" atau "Islam Liberal"), Fyzee ingin menyampaikan pesan perlunya menghadirkan wajah Islam yang lain: Islam yang non-ortodoks; Islam yang kompatibel terhadap perubahan zaman; dan Islam yang berorientasi ke masa depan dan bukan ke masa silam.
"Liberal" yang menjadi kata sifat bagi "Islam" dalam istilah itu harus dibedakan pengertiannya dengan, misalnya, liberalisme Barat. Hal ini untuk menghindari kekeliruan ketika kita membicarakan tokoh-tokoh dalam wacana ini. Istilah tersebut harus dipahami sebagai nomenklatur untuk memudahkan kita merujuk kepada kecenderungan pemikiran Islam modern yang kritis, progresif, dan dinamis. Dalam pengertian ini, "Islam Liberal" sesungguhnya bukanlah sesuatu yang benar-benar baru. Fondasinya telah ada sejak awal abad ke-19, ketika gerakan kebangkitan dan pembaruan Islam dimulai.
Ketika kita berbicara tentang "Islam Liberal" sesungguhnya kita sedang membicarakan salah satu wajah Islam. Islam, menurut pemikir Suriah, Aziz Al-Azmeh, adalah agama yang satu, tetapi selalu tampil dalam wajah yang banyak. Kita tidak mungkin berbicara tentang satu Islam, tapi tentang Islam-Islam (Islams) dengan wajahnya yang beragam."Islam Liberal," saya kira, adalah salah satu Islam yang dimaksudkan Al-Azmeh. Dan karenanya, diskusi kita tentang "Islam Liberal" menjadi sah (sama sahnya ketika kita berbicara tentang "Islam Fundamentalis," "Islam Wahabi," "Islam Syi’ah," "Islam Sunni," "Islam NU," “Islam NW” dan lain-lain).

Ungkapan "Islam Liberal" mungkin terdengar kontradiksi dalam peristilahan (contradiction in terms). Selama berabad-abad, Barat mengidentifikasikan Islam dengan unsur-unsurnya yang eksotik. Kepercayaan Islam disamakan dengan fanatisme, sebagaimana diungkapkan Voltaire dalam tulisannya, "Mahomet, or Fanatism". Islam juga disamakan dengan kezaliman, seperti diungkapkan Mountesqieu sebagai "Kezaliman Timur", atau definisi yang diberikan Francis Bacon "Sebuah kerajaan yang sama sekali tidak memiliki nilai-nilai sopan-santun (keadaban), sebuah tirani absolut dan murni; sebagaimana terjadi di Turki."

Tema-tema di atas berlanjut hingga hari ini, sebagaimana persepsi Barat tentang Islam yang diidentifikasikan sebagai imaginasi-imaginasi terorisme, dan gambaran teokrasi yang menakutkan. Revolusi Iran pada tahun 1979 dan kebangkitan radikalisme Islam dari Afrika Barat hingga Asia Tenggara menambah kesan adanya perang dingin yang terlihat. Juga dalam dunia akademik, umat Islam dianggap mencurahkan perhatian kepada pemahaman keagamaan yang radikal. Hal itu terlihat pada karya-karya akademik dengan judul yang meresahkan, seperti; Islam Radikal (Radical Islam), Islam Militan (Militant Islam), dan Jihad (Sacred Rage).

Memang sebagian Muslim sepakat dengan para orientalis Barat bahwa Islam belum diberi kesempatan untuk berubah. Itulah yang menyebabkan umat Islam dihadapkan pada sebuah tantangan untuk memberikan tafsir kontekstual terhadap berbagai persoalan. Namun, wacana tafsir kontekstual itu masih menjadi perdebatan yang seru dikalangan umat Islam. Seorang Muslim Pakistan, misalnya, pernah menulis: "Orang yang berpikir tentang reformasi atau modernisasi Islam adalah salah jalan, dan usaha mereka yang berpikir tentang reformasi atau modernisasi Islam itu pasti akan gagal ... Mengapa Islam harus dimodernkan? Bukankah kemodernan Islam telah selesai, murni sempurna, universal, serta berlaku setiap waktu?"

Dalam kajian historis, di kalangan umat Islam memang terdapat pemahaman-pemahaman yang beraneka ragam. Di antara variasi pemahaman itu adalah adanya sebuah tradisi yang disuarakan dengan konsisten sehingga paralel dengan liberalisme di dunia Barat. Para penerjemah tradisi ini mengekspresikan kejengkelannya, karena posisi mereka pada umumnya "masih diacuhkan" oleh para sarjana dan media massa Barat yang lebih tertarik pada sensasionalisme wacana kaum ekstrimis-fundamentalis.

Fokus dari tradisi yang terabaikan ini, memang terkenal sangat kontroversial. Karena membahas mengenai gagasan-gagasan Islam yang paling liberal dalam pemikiran Dunia Islam dewasa ini. Apalagi sering dikonotasikan dengan Barat, sekular dan dipengaruhi cara pandang orientalisme. Sebenarnya tradisi--yang disebut sebagai Islam Liberal--ini sangat menggugah, karena mentradisikan pemikiran Islam yang terbuka, inklusif dan menerima usaha-usaha ijtihad kontekstual. Charles Kurzman, di dalam bukunya Liberal Islam, A Sourcebook, menyebut enam gagasan yang dapat dipakai sebagai tolok ukur sebuah pemikiran Islam dapat disebut "Liberal" yaitu: (1). melawan teokrasi, yaitu ide-ide yang hendak mendirikan negara Islam; (2). mendukung gagasan demokrasi; (3). membela hak-hak perempuan; (4) membela hak-hak non-Muslim; (5) membela kebebasan berpikir; (6) membela gagasan kemajuan. Siapapun saja, menurut Kurzman, yang membela salah satu dari enam gagasan di atas, maka ia adalah seorang Islam Liberal.

Sebenarnya, latar belakang pemikiran liberal Islam mempunyai akar yang jauh sampai di masa keemasan Islam (the golden age of Islam). Teologi rasional Islam yang dikembangkan oleh Mu'tazilah dan para filsuf, seperti al-Kindi, al-Farabi, Ibn Sina, Ibn Rusyd dan sebagainya, selalu dianggap telah mampu menjadi perintis perkembangan kebudayaan modern dewasa ini. Sebut saja sosok seperti Ibn Sina dan Ibn-Rusyd, yang dikenal bukan saja sebagai filsuf besar, tetapi juga dokter yang meninggalkan warisan khazanah keilmuan yang luar biasa, yakni al-Qanun fi al-Thibb (The Canon) dan al-Kulliyat, yang masih dipelajari di Eropa sebagai ensiklopedi sampai abad ke-17.

Pemikiran liberal Islam yang memberi bobot besar terhadap penafsiran baru ajaran Islam dewasa ini, sebenarnya memang mempunyai genealogi pemikiran jauh ke belakang, hingga Ibn Taymiyah (1963-1328) yang menghadapi problem adanya dua sistem pemerintahan, yaitu kekhalifahan yang ideal--yang pada masanya sudah tidak ada lagi--dan pemerintahan "sekular" yang diperintah oleh sultan Mamluk, di mana Ibn Taimiyah juga menjadi pegawainya. Dia juga berhadapan dengan adanya dua sistem hukum, yaitu syari'ah (hukum agama), dan hukum yang diterapkan pemerintahan Mamluk (political expediency, natural equity).

Menghadapi masalah tersebut, Ibn Taymiyah melakukan refleksi mendalam terhadap keseluruhan tradisi Islam dan situasi baru yang dihadapinya. Dalam ketegangan-ketegangan pilihan ini, Ibn Taymiyah menyarankan suatu "jalan tengah", yaitu suatu sikap moderat. Untuk itu, perlu dilakukan ijtihad (berani berpikir sendiri secara intelektual) pada situasi yang berubah. Suatu ijma' (konsensus) hanya ada dan terjadi pada masa sahabat--oleh karena kesetiaan mreka kepada apa yang dikatakannya dan diperbuatnya--, tapi tidak berlaku lagi bagi ahli hukum setelah itu. Dari sudut isi, pemikiran ijtihad Ibn Taymiyah ini sudah merintis suatu metodologi penafsiran teks dan ijtihad atas masalah-masalah sosial-politik, yang kelak menjadi inspirator, terutama kalangan liberalis, juga revivalis dan neo-fundamentalis.

Usaha Ibn Taymiyah pun dilanjutkan oleh Ibn Khaldun (1332-1406). Dialah yang merintis sosiologi Islam. Berdasarkan praktek-praktek politik studi historiografinya, Ibn Khaldun--sebagai seorang pengembara dan pengabdi dari banyak kerajaan Islam waktu itu yang terpecah-pecah--, percaya sepenuhnya kepada pemikiran politik Ibn Taymiyah, terutama tentang pentingnya kesejahteraan umum (common goods) dan hukum ilahiyah demi menjaga kestabilan dan kesejahteraan negara, yang kemudian diperluasnya dengan teori tentang "solidaritas alamiah" (ashabiyah) dan etika kekuasaan. Sejak Ibn Khaldun ini, pemikiran Islam mengenai sosiologi politik mendapatkan tempat dalam keseluruhan refleksi Islam dan perubahan sosial. Oleh karena itu, penafsiran kembali Islam (ijtihad) menjadi suatu keharusan mutlak dalam masa perubahan politik.

Sebenarnya, liberalisme Islam mendapatkan momentum secara politis lebih mendalam pada saat kesultanan Ottoman di Turki, yang oleh segelintir cendekiawan di Konstantinopel dirasakan sebagai ketinggalan zaman, terlalu kaku, dan terlalu religius. Diantara tokoh-tokoh cendekiawan itu adalah Sinasi, Ziya Pasha dan Namik Kemal. Di Mesir, juga ada tokoh-tokoh sekaliber di Turki yang liberal, seperti Rifa' Badawi Rafi' al-Tahtawi (1801-1873), Khayr al-Din Pasha (1810-18819), dan Butrus al-Bustam (1819-1883). Mereka dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan, yang ringkasnya adalah: Bagaimana masyarakat yang baik itu? Bagaimana bisa mengetahui bahwa (masyarakat) itu baik atau ideal? Norma-norma apa yang sebaiknya membimbing suatu pembaruan sosial? Dari mana norma-norma itu harus dicari? Bolehkah dari Islam ataukah justru dari Barat? Lantas, antara Islam dan Barat, apakah tidak ada pertentangan?

Menurut mereka, 'ulama harus dilibatkan dalam pemerintahan, tetapi untuk itu, 'ulama harus terlebih dulu diberikan pendidikan modern yang memadai, agar mereka dapat melihat situasi dan kebutuhan masyarakat modern sekarang ini. Dari para 'ulama itu, dituntut pengetahuan tentang apa itu dunia modern dan problematikanya, supaya tidak terkurung hanya dalam ajaran-ajaran tradisional. Sementara itu, syari'ah juga harus disesuaikan dengan situasi baru. Antara syari'ah (hukum Islam) dan hukum alam (ilmu pengetahuan) yang dikembangkan di Eropa dianggap tidak banyak perbedaannya secara prinsipil. Karena itu, pendidikan modern adalah suatu keharusan untuk umat Islam. Juga untuk "memperbaharui" syari'ah itu.

Demikianlah, sampai sebelum Jamal al-Din al-Afghani (1839-1897), Muhammad 'Abduh dan Muhammad Rasyd Ridla (1865-1935), kesadaran bahwa Islam itu--maksudnya tentu saja pemahaman kaum Muslim terhadap Islam--harus "dimodernkan" atau "dirasionalkan" sudah menjadi kesadaran umum para cendekiawan Muslim. Dan ini telah menimbulkan gerakan yang oleh Fazlur Rahman disebut sebagai "gerakan modernisme awal." Oleh karena itu pula, Tahtawi dan seluruh kawan-kawannya yang sezaman, telah melihat bahwa Eropa adalah sumber ide dan penemuan yang tak terelakkan. Maka, Islah harus belajar dari Barat!

Memang, mereka pun menyadari bahaya yang bisa muncul dari proses "pembaratan" ini. Tetapi, mereka juga yakin bahwa kekuatan gagasan yang progresif dari Barat itu, juga akan mampu mengatasi masalah yang akan muncul. Apalagi, bertepatan dengan munculnya gagasan-gagasan itu, secara politis Ottoman mengalami kemunduran.

Selanjutnya, masalah menjadi lain ketika Afghani, 'Abduh dan Rasyd Ridha hidup. Masalah yang dihadapi mereka adalah imperialisme Eropa. Kerajaan Ottoman dalam tahun 1875-1878, telah kemasukan kekuatan militer Eropa. Tahun 1881, Tunisia diduduki Perancis dan tahun 1882, Mesir pun jatuh ke tangan Inggris. Dan pada tahun-tahun ini pula, semua dunia Islam berada dalam genggaman kolonialisme Eropa, termasuk Indonesia. Sehingga, secara politis keadaan sudah berubah. Maka melihat fenomena Barat-Modern tanpa kritisisme pun menjadi naif. Melalui mereka, muncullah gagasan pan-Islamisme yang mau melawan kolonialisme Barat. Dalam diri mereka, sudah timbul suatu kesadaran bahwa Barat yang modern itu ternyata juga mempunyai sisi destruktif, yakni imperialisme yang menghancurkan kebudayaan Islam baik secara sosial-budaya maupun politis. Timbullah kesadaran bahwa yang modern bukan hanya Barat, tetapi bisa juga Islam. Karena itu pemikiran dan gerakan modernisme awal ini, nantinya mendorong munculnya gerakan-gerakan neo-revivalisme, yang terutama dipimpin oleh Hassan al-Banna, Sayyid Qutb, dan Abu 'Al al-Mawdudi, yang nanti akan "dicap" sebagai akar fundamentalisme Islam kontemporer.

Pada masa-masa ini, gagasan romantisme kejayaan Islam muncul sebagai motivasi melawan penjajahan. Inilah dorongan paling besar yang merefleksikan kembali arti peradaban Islam di dunia modern, di tengah-tengah hegemoni Barat waktu itu. Dorongan ini terus menjadi momentum pemikiran Islam paska kolonialisme. Dari sini, mulailah dilakukan refleksi atas munculnya peradaban Barat, dan hegemoninya atas dunia Islam. Nantinya, sebagai "puncak" pemikiran modernis ini, sangat relevan memberi perhatian atas kajian-kajian ekonomi-politik atas apa yang menjadi pendorong imperialisme Barat terhadap dunia Islam. Pemikir-pemikir Muslim kontemporer seperti Hasan Hanafi, Asghar Ali Engineer, Ali Syari'ati, Zia-ul Haq, dan kalangan-kalangan transformis lainnya yang menaruh perhatian pada gagasan pembebasan, layak juga diperhatikan.

Sampai di sini, menarik sekali untuk memperhatikan pokok-pokok gagasan kalangan modernis-liberalis ini, yang nantinya akan dikritik secara keras oleh kaum fundamentalis Islam, khususnya seperti ditulis oleh Nader Saiedi dalam pandangan-pandangan mereka perihal: Pertama, keyakinan akan perlunya sebuah filsafat dialektis; kedua, keyakinan akan adanya aspek historisisme dalam kehidupan sosial keagamaan; ketiga, pentingnya secara kontinu untuk membuka kembali pintu ijtihad yang dulu sempat tertutup atau justru ditutup oleh fatwa ulama; keempat, penggunaan argumen-argumen rasional untuk iman; kelima, perlunya pembaruan pendidikan; dan keenam, menaruh simpati dan hormat terhadap hak-hak perempuan, dan non-Muslim.

Wallahu a’lam bi al-shawwab.


[1] Sebuah  kajian  pada diskusi bersama Keluarga Besar PC PMII Lombok Timur NTB, Kamis, 30 April 2009. Seorang Alumni IAIH Pancor, Staf Pengajar ‘Retorika Kaum Bijak’ di Lembaga Bahasa UIN Alauddin Makassar dan sementara menyelesaikan tugas akhir di Jurusan Dirasah Islamiyah Pascasarjana pada perguruan tinggi yang sama. Blog: www.haramain84.co.nr, contact person: 0813 4360 5917

[2] Liberal Islam: A Source Book. Oxford University Press, 1998. Selain buku Kurzman, buku yang juga secara spesifik berbicara tentang isu ini adalah Islamic Liberalism: A Critique of Development Ideologies (University of Chicago Press, 1988) karya Lionard Binder. Sedangkan magnum opus Albert Hourani, Arabic Thought in the Liberal Age 1798-1939 (Cambridge University Press, 1983), kerap dijadikan rujukan utama tentang pemikiran Arab modern

[3] Untuk mengetahui lebih jauh pandangan Al-Azmeh tentang masalah ini, baca bukunya: Islams and Modernities (Verso, New York, 1993).

وإنما المرء حديث بعده * فكن حديثا حسنا لمن وعى
..dan pada setiap individu merupakan ceritera bagi generasi selanjutnya. maka jadilah engkau ceritera yang indah bagi mereka.. (Syaikh M.zainuddin Abd. Madjid)

Aswaja yang memasyarakat; Dari teosentrisme menuju antroposentrisme

Mendeskripsikan konsepsi ilmu kalam seperti yang digariskan ahlussunah wal jamaah memerlukan seperangkat metodologi yang kuat. Al-Asy’ariyah sebagai Mazhab aqidah yang mayoritas pemeluknya di Indonesia, jika ditelusuri kesejarahannya telah mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Dalam memahami eksistensi Tuhan, umumnya dapat kita pahami dalam dunia akademisi adalah melalui dua jalan; agama dan filsafat.

Teosentrisme

Teosentrisme merupakan tren manusia yang menjadikan Tuhan sebagai objek pemikiran. Filsafat yang lahir dari rahim Yunani mulai merasuk hingga ke ranah konsepsi ilmu tauhid (ilmu kalam). Tren ini menjadi perdebatan-perdebatan sengit di kalangan dua kutub besar pemikiran Islam abad permulaan yaitu Jabariyah dan Qadariyah. Dua aliran ini di kemudian hari berkembang, Qadariyah menjadi Mu’tazilah, dan Jabariyah berkembang lebih aplikatif menjadi Asy’ariyah. Tragedi mihnah dapat disebut sebagai peristiwa yang mencoreng sejarah Islam di abad pertengahan. Jauh sebelumnya, rentetan konteks pertikaian Ali versus Aisyah dan Ali versus Muawiyah merupakan dasar pertentangan teologis waktu itu.

 Filsafat yang sering mengalami negasi dalam lingkup Ahlussunnah wal jamaah juga mengalami perkembangan serupa. Jika dirunut sejarahnya, dalam perjalanan al-Asy’ariyah, para Imam penerus generasi Imam Hasan al-Asy’ari dihadapkan pada kondisi dimana ilmu kalam dipertanyakan (baca: menghadapi tantangan yang luar biasa) oleh para filosof dan publik. Hal inilah yang melatarbelakangi al-Baqillani menggunakan pendekatan analisis filsafat ‘yang diislamkan’ dalam merekonstruksi kembali konsep mazhab Asy’ariyah yang mulai digerogoti neo-Mu’tazilah dan filsafat teologi-materialis Barat kala itu. Secara sederhana dapat digambarkan bahwa dengan pendekatan filsafat Islam, beliau menjadikan ilmu kalam memiliki landasan yang sangat kokoh, ibarat air yang diletakkan di cangkir. Perkembangan ini berlanjut hingga peranan al-Juwaini yang bergelar Imam al-Haramain beserta muridnya, al-Ghazali.

I’tiqad Aswaja (Ahlussunah wal jamaah) yang melingkupi mazhab Asy’ariyah, di samping al-maturidiyah, menjadi tolok ukur keimanan kita. Hal ini telah digariskan Hamzanwadi sebagai sebuah fondasi keimanan, khususnya bagi warga NW, sebagai sebuah upaya dakwah yang mendekonstruksi wajah animisme, wetu telu, dan kepercayaan yang keliru lainnya yang waktu itu masih melekat pada masyarakat Lombok.

Antroposentrisme; manusia dan alam sebagai Objek pemikiran

Antroposentrisme merupakan fase yang mengalami pergeseran nilai dari aliran teosentrisme. Tuhan ttidak lagi menjadi sebagai objek pemikiran. Manusia lebih memilih ‘mendamaikan diri’ dari pertentangan teologis. Karena hal itu tidak akan pernah berujung. Kemudian manusia lebih fokus memikirkan manusia dan pengetahuannya, bahasa manusia, masyarakat dan budayanya, daripada memikirkan Tuhannya.
...to be continued
Blogged with the Flock Browser

Kenapa umat Islam sulit maju?

Jika kita mengembangkan pertanyaan terkenal Muhammad Abduh, mengapa Umat Islam mengalami kemunduran dan orang lain mengalami kemajuan? (لماذا تأخر المسلمون وتقدم غيرنا؟), maka pertanyaan selanjutnya adalah : mengapa NW mundur, sedangkan organisasi lainnya semakin maju?

Terkadang, mungkin kita akan memakai apologi bahwa ideologi yang kita gunakan adalah ideologi yang selalu ‘akhirat-minded’ atau seputar surga-neraka. Dan atau barangkali dengan apologi ketidakmampuan kita ‘berdialog’ dengan realitas kehidupan modern.

Tulisan ini bukan hendak mempertentangkan eksistensi organisasi-organisasi Islam di negeri ini. Namun lebih pada kerangka berfikir (فاستبقوا الخيرات), saling berkompetisi dalam kebaikan.

Ibarat pasar tradisional dan supermarket. Keduanya secara prinsip adalah sama, menjual barang dagangan. Perbedaannya adalah bagaimana sistem dan manajemen yang digunakan. Jika supermarket sudah merambah (menjemput pembeli) ke dalam dunia iklan di pelbagai media seperti surat kabar, televisi dan lainnya, maka pasar tradisional masih tetap eksis menunggu datangnya para pembeli. Disinilah kita dapat melihat antara konsep menunggu dan menjemput.

Mungkin terlalu sarkastik mengibaratkan organisasi Islam dengan pasar. Namun, inilah realitasnya ketika kita melihat secara epistemik, bagaimana organisasi juga ‘menjajakan’ ideologi dan konsepnya kepada publik. Apakah itu berupa konsep ahlussunnah wal jama’ah atau mazhab fiqh sekaligus. Pada hakikatnya, seluruh organisasi yang ada mengibarkan bendera yang sama, yaitu untuk menegakkan kalimat Allah dan mengagungkan Islam  dan Umatnya (لإعلاء كلمة الله وعز الإسلام والمسلمين).

Berbicara tentang organisasi Islam di Indonesia, -kemunculan Muhammadiyah tahun 191-, NU tahun 1926 dan selanjutnya NW tahun 1937- menunjukkan bahwa inilah awal kebangkitan umat Islam di tanah air.

Mungkin kita terbiasa mengasumsikan kemajuan itu secara kuantitatif. Hal ini ditunjukkan dengan ukuran yang kita gunakan adalah seberapa besar jumlah jama’ah atau simpatisan yang dimiliki atau seberapa banyak alumni yang dihasilkan.
Blogged with the Flock Browser

Sikap bangga (proudness) yang berlebihan

Kedua, masalah lain yang kita koleksi adalah proudness (kebanggaan). Kita tersilau kekaguman dengan tokoh besar yang kita panuti, namun tidak berusaha melanjutkan perjuangannya. Kekhawatiran seperti ini pernah terjadi ketika Rasul Saw wafat. Kegoncangan yang hebat terjadi dalam komunitas kaum muslimin. Kebijaksanaan Abu Bakar mendamaikan kegusaran Umar yang tidak menerima rasa kehilangannya.

·         Akan tetaplah kita pada konsepsi ‘keutamaan bagi sang pemula, walaupun muncul para penerus yang lebih baik’ (الفضل للمبتدى وإن أحسن المقتدى).

Blogged with the Flock Browser