Terkadang, mungkin kita akan memakai apologi bahwa ideologi yang kita gunakan adalah ideologi yang selalu ‘akhirat-minded’ atau seputar surga-neraka. Dan atau barangkali dengan apologi ketidakmampuan kita ‘berdialog’ dengan realitas kehidupan modern.
Tulisan ini bukan hendak mempertentangkan eksistensi organisasi-organisasi Islam di negeri ini. Namun lebih pada kerangka berfikir (فاستبقوا الخيرات), saling berkompetisi dalam kebaikan.
Ibarat pasar tradisional dan supermarket. Keduanya secara prinsip adalah sama, menjual barang dagangan. Perbedaannya adalah bagaimana sistem dan manajemen yang digunakan. Jika supermarket sudah merambah (menjemput pembeli) ke dalam dunia iklan di pelbagai media seperti surat kabar, televisi dan lainnya, maka pasar tradisional masih tetap eksis menunggu datangnya para pembeli. Disinilah kita dapat melihat antara konsep menunggu dan menjemput.
Mungkin terlalu sarkastik mengibaratkan organisasi Islam dengan pasar. Namun, inilah realitasnya ketika kita melihat secara epistemik, bagaimana organisasi juga ‘menjajakan’ ideologi dan konsepnya kepada publik. Apakah itu berupa konsep ahlussunnah wal jama’ah atau mazhab fiqh sekaligus. Pada hakikatnya, seluruh organisasi yang ada mengibarkan bendera yang sama, yaitu untuk menegakkan kalimat Allah dan mengagungkan Islam dan Umatnya (لإعلاء كلمة الله وعز الإسلام والمسلمين).
Berbicara tentang organisasi Islam di Indonesia, -kemunculan Muhammadiyah tahun 191-, NU tahun 1926 dan selanjutnya NW tahun 1937- menunjukkan bahwa inilah awal kebangkitan umat Islam di tanah air.